PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS ZAKAT (2)

Dalam beberapa dekade terakhir, sebagai hasil dari perkembangan pengelolaan zakat dari berbasis individual-tradisional ke berbasis kolektif-profesional, zakat mengalami transformasi signifikan. Pengelolaan dana zakat sejak 1990-an telah berkembang dari ranah amal sosial – keagamaan semata ke ranah pemberdayaan-pengembangan ekonomi. Dengan demikian, zakat menjadi semakin dekat dan efektif dengan tujuan utama-nya sebagai instrument pengentasan kemiskinan.

Dengan fenomena kemiskinan kontemporer yang umumnya merupakan kemiskinan struktural, maka kecenderungan pendayagunaan (tasharuf) dana zakat kini semakin berfokus pada program-program pembangunan dan pemberdayaan. Program pendayagunaan zakat tradisional yang semata bersifat amal dan “bagi-bagi uang”, tidak lagi memadai untuk membebaskan ummat dari keterpurukan.
Ia bertransformasi mulai dari gagasan program hingga implementasinya. Dari yang bersifat sumbangan (cash Dldonation) bertransformasi pada pemberdayaan masyarakat (community development program).

Perubahan tersebut sesuai dengan perkembangan zaman dan paradigma ketika memahami masyarakat atau mustahik dalam konteks penanggulangan kemiskinan. Dana zakat memberikan kebermanfaatanya bagi masyarakat serta memiliki nilai keberlanjutan, sehingga gerak kemandirian masyarakat akan lebih terasa, dan memberikan dampak yang luar biasa pada dana zakat yang memang didedikasikan untuk pemberdayaan kaum dhuafa. (NM)

Graha Sedekah On Twitter

Videos